Dalam rangka Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Papua maka Kepala Distrik Nimbokrang dengan Panitia Pemilihan Distrik, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Distrik Nimbokrang melakukan Rapat Koordinasi. Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Hari Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Rapat Kantor Distrik Nimbokrang, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Distrik Nimbokrang Bapak SUJONO EFFENDY, S.Pd.,M.Pd.,M.H dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Rapat Koordinasi adalah untuk Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), termasuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan, menentukan secara teknis pelaksanaan PSU seperti Tempat Pemungutan Suara, Jadwal Pemungutan Suara dan lain-lain serta mengawasi dan mengamankan proses PSU untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan secara jujur dan adil, mengambil keputusan bersama terkait pelaksanaan PSU termasuk menyelesaikan masalah yang mungkin timbul selama proses pemilihan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSU sehingga masyarakat dapat mempercayai hasil pemilihan, diakhir sambutannya Kepala Distrik Nimbokrang berpesan kepada Semua yang terlibat dalam Kepanitiaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Suara Ulang Propinsi Papua untuk bekerja secara Jujur, Profesional, Akuntabel sehingga pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan Standart Demokrasi di Negara Republik Indonesia, khususnya dalam Pelaksanaan PSU Propinsi Papua yang akan berlangsung pada Hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Akhirnya Selamat Menjalankan Tugas semoga Amanah dan akan membawa berkah bagi masyarakat.
© Distrik Nimbokrang
2025 |
Media Informasi Distrik Nimbokrang