ENYERAHAN HEWAN KORBAN DARI BUPATI JAYAPURA KEPADA MASYARAKAT KAMPUNG BENYOM JAYA II, YANG DIWAKILI OLEH KEPALA DISTRIK NIMBOKRANG

Bapak Bupati Jayapura YUNUS WONDA yang di wakili oleh Kepala Distrik Nimbokrang menyerahkan hewan Korban seekor Sapi kepada Kepala Kampung Benyom Jaya II dan selanjutnya diterima oleh Ketua Panitia Kurban Kampung Benyom Jaya II Tahun 2025 yang dilaksanakan dihalaman Masjid.
Dalam sambutannya Kepala Distrik Nimbokrang mengatakan bahwa hukum hewan korban dalam Islam adalah Wajib bagi Umat Muslim yang mampu melaksanakannya, dan kapan dilaksanakannya yaitu pada Hari Raya Idul Adha.
Dalam pelaksanaan, hewan korban dapat dibagikan kepada Keluarga dan kerabat, orang yang membutuhkan serta warga sekitar. Berkorban pada Hari Raya Idul Adha memiliki makna yang mendalam dalam Islam, yaitu : Mengingatkan Kembali Pengorbanan Nabi Ibrahim,As Dan Nabi Ismail,As, meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt, serta dapat membantu orang – orang yang membutuhkan karena berkorban juga merupakan bentuk kepedulian sosial.
Untuk itu Kepala Distrik Nimbokrang mengajak Kepada Warga yang mampu untuk melaksanakan salah satu hukum Islam dimaksud, dan Kepala Kampung Benyom Jaya II serta Ketua Panitia Korban menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bupati Jayapura serta kepada Kepala Distrik Nimbokrang karena ini merupakan bukti nyata perhatian dan kasih sayang Bapak Bupati Jayapura kepada warga Distrik Nimbokrang.

Admin Web
Distrik Nimbokrang
Hubungi Kami

Jln. MT Haryono No 1 Nimbokrang

081240670863

distriknimbokrang@gmail.com

Follow Us
Office Distrik Nimbokrang

© Distrik Nimbokrang
2025 | Media Informasi Distrik Nimbokrang