KEGIATAN PENYERAHAN DANA BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DI KAMPUNG WAROMBAIM

Pelaksanan Penyerahan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kampung Warombaim dilaksanakan di Kantor Kampung Warombaim pada Hari Senin, 16 Juni 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Distrik Nimbokrang Bapak SUJONO EFFENDY, S.Pd.,M.Pd.,M.H dan diterima langsung oleh Kepala Kampung Warombaim Bapak ZEM NAPO sebesar Rp. 41.400.000 (Empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Desa untuk 23 (dua puluh tiga) Kepala Keluarga yang berhak menerimanya.
Dalam sambutannya Kepala Distrik Nimbokrang menyampaikan bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai wajib diterima oleh warga yang benar-benar berhak menerimanya karena Dana Bantuan Langsung Tunai itu adalah Program Pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi masalah kesulitan ekonomi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar serta mengurangi kerentanan masyarakat terhadap guncangan ekonomi, untuk itu dilarang keras Aparat Kampung untuk menyelewengkan BLT tersebut karena itu merupakan hak dasar warga masyarakat yang wajib sampai kepada yang berhak, untuk itu jangan pernah sedikitpun punya niat untuk mengurangi Dana BLT apalagi menyelewengkannya, apabila hal ini dilakukan akan menghadapi konsekuansi hukum yang berlaku. Warga masyarakat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Distrik Nimbokrang yang telah memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).

Admin Web
Distrik Nimbokrang
Hubungi Kami

Jln. MT Haryono No 1 Nimbokrang

081240670863

distriknimbokrang@gmail.com

Follow Us
Office Distrik Nimbokrang

© Distrik Nimbokrang
2025 | Media Informasi Distrik Nimbokrang