Ketua dan Anggota Badan Musyawarah Kampung Warombaim menyampaikan beberapa keluhan-keluhan yang terjadi di Kampungnya yang diperbuat oleh Kepala Kampung Warombaim Bapak Zem Jhon Napo, diantaranya terkait kinerjanya dan penggunaan anggaran dana baik dana yang bersumber dari Anggaran Dana Kampung ataupun yang bersumber dari Anggaran Dana Desa, dan atas kejadian ini Pihak Pemerintah Distrik Nimbokrang melakukan Monitoring ke Kampung Warombaim dengan ditemukan fakta – fakta bahwa banyak pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan bahkan sama sekali belum / tidak dikerjakan.
Badan Musyawarah Kampung memohon kepada Kepala Distrik Nimbokrang untuk segera mengambil tindakan awal dengan menunjuk Pelaksana Tugas sebagai Kepala Kampung Warombaim dan sekaligus melakukan Pemilihan Ulang Kepala Kampung Warombaim, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana seperti semula.
Atas usulan dan keluhan Ketua dan Anggota Bamuskam tersebut Kepala Distrik Nimbokrang menjelaskan bahwa Pemerintah Distrik Nimbokrang tidak memilik kewenangan untuk melakukan dan memutuskan apakah harus di lakukan Pemilihan Ulang atau tidak, dan atau Penunjukan Pejabat Sementara Kepala Kampung, Kepala Distrik Nimbokrang menyarankan kepada Bamuskam Warombaim untuk segera melakukan Rapat Bamuskan dilengkapi dengan dokumentasi, absensi, Berita Acara Rapat, Notulen Rapat dan bukti bukti lain sebagai kelengkapan atas usul tersebut, karena Bamuskam adalah kepanjangan tangan dari Rakyat, setelah semua unsur dimaksud terpenuhi dapat diusulkan ke Bupati Jayapura dan instansi terkait lainnya, tembusan dikirim ke Pemerintah Distrik Nimbokrang, selanjutnya Pemerintah Distrik Nimbokrang hanya mendorong dan memantau sejauh mana tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, selanjutnya keputusan akhir ada di Bupati Jayapura.
© Distrik Nimbokrang
2025 |
Media Informasi Distrik Nimbokrang